Sekda Agus Dwi Sulistyantono Resmi Jabat Pj Wali Kota Tegal

Sekda Agus Dwi Sulistyantono Resmi Jabat Pj Wali Kota Tegal

Gaya Hidup | tegal.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:20
share

SEMARANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) drg Agus Dwi Sulistyantono MM resmi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal usai dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (21/10/2024).

Agus Dwi menggantikan Pj Wali Kota Tegal sebelumnya periode 25 Maret sampai dengan 21 Oktober 2024, Dadang Somantri. Agus Dwi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4257 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya Agus Dwi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tegal sejak 21 September 2023. Dalam kesempatan yang sama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Shinta Nana Sudjana juga melantik Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal menggantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal sebelumnya periode 25 Maret sampai dengan 21 Oktober 2024, Dwi Karyanti Dadang Somantri.

Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor : 21/KEP/PKK.PROV/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.

Pj Gubernur Jawa Tengah usai melantik Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wali Kota dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Lama, Dadang Somantri dan Dwi Karyanti Dadang Somantri yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Kepada Pj Wali Kota dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK yang baru dilantik, Pj Gubernur Jawa Tengah menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berpesan agar dalam melaksanakan tugas jabatannya dengan penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi kejujuran dan intergritas.

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Jawa Tengah juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tegal atas pelaksanaan program prioritas dalam rangka pengentasan kemiskinan, menurunkan pengangguran, masalah inflasi, masalah stunting dan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

"Namun demikian harus diperhatikan masalah inflasi di Kota Tegal ini pada bulan Agustus secara year on year (yoy) sebesar 2,13 persen, lebih tinggi inflasinya daripada Provinsi Jawa Tengah yang saat ini pada bulan September di angka 1,57 persen," ujar Nana Sudjana.

Selanjutnya terkait stunting, Nana Sudjana menyampaikan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kota Tegal Tahun 2023 sebesar 22,3 persen, lebih tinggi dari angka Jawa Tengah yaitu 20,7 persen Oleh karena itu Nana Sudjana meminta agar masalah inflasi dan stunting dapat menjadi perhatian.

Pj Wali Kota Tegal usai dilantik menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sebagaimana yang sudah diamanatkan yaitu memimpin Kota Tegal khususnya dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 dan melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan untuk kemajuan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

"Tentu ini adalah tantangan baru bagi saya dan saya akan bersama-sama dengan seluruh rekan-rekan perangkat daerah untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Agus Dwi.

Pj Wali Kota Tegal juga menyampaikan beberapa program prioritas yang sudah dicapai dengan baik akan dipertahankan dan tingkatkan. Kemudian untuk catatan terkait inflasi dan stunting.

Pj Wali Kota menekankan agar dapat dikejar dalam penurunan angka inflasi maupun stunting di Kota Tegal.

Topik Menarik