KPU Kota Tegal Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai melakukan pelipatan surat suara melibatkan sejumlah masyarakat di gudang KPU di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal, Selasa (5/11/2024).
"Ada sebanyak 212.277 surat suara dan 2,5 persen surat suara tambahan atau total 217.775 surat suara, dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2 ribu," kata Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto ST, Selasa (05/11/2024).
Andi Budi Harjanto menyampaikan, surat suara telah sampai di Gudang KPU Kota Tegal 24 Oktober 2024 lalu.
Proses pelipatan surat suara kata Andi, KPU melibatkan 72 warga yang bertugas melipat sekaligus menyortir baik surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Pilwalkot).
Dari 72 warga tersebut akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni 36 orang kelompok pertama bertugas menyortir dan melipat surat suara Pilgub selama 2 hari.
Kapolres Batu Bara Berikan Kejutan Spesial di HUT TNI ke-79, Wujud Sinergitas TNI-Polri yang Semakin
Setelah selesai, dilanjutkan 36 orang kelompok berikutnya akan melakukan pelipatan surat suara Pilwalkot selama dua hari. Jadi proses pelipatan akan diselesaikan pada Jumat (08/11/2024) mendatang.
"Untuk hari ini dan besok ada 36 orang bertugas menyortir dan melipat surat suara Pilgub. Kemudian 36 orang lagi tetapi bukan orang yang sama, selanjutnya akan bertugas menyortir dan melipat surat suara Pilwakot dan sama selama 2 hari" ujarnya.
Terkait honor pelipat surat suara disampaikan Andi, untuk surat suara Pilgub dihargai Rp115, sedangkan untuk surat suara Pilwalkot seharga Rp140,-. Perbedaan tarif ini dikarenakan surat suara Pilwakot dimensinya lebih besar dan memerlukan proses lipatan lebih banyak.
Masing-masing petugas kata Andi akan melipat sebanyak 6 ribu surat suara. Selain melipat mereka juga akan melakukan penyortiran surat suara rusak dan penyortiran surat suara yang cacat cetak namun masih layak dan dapat digunakan.
"Sudah ada panduan dan ketentuan terkait penyortiran suara rusak maupun cacat cetak. Mereka juga tetap didampingi personel dari KPU, dengan harapan semuanya berjalan lancar," tutup Andi.