Subsidi Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025

Subsidi Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025

Terkini | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 08:34
share

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan skema tarif subsidi KRL pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 harus betul-betul tepat sasaran.

Kemenhub saat ini masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

DJKA Kemenhub, lanjut dia akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

Diskusi publik itu, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

"Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA," ujar Risal.

Topik Menarik