Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Depok, Korban Keluarkan Sperma

Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Depok, Korban Keluarkan Sperma

Terkini | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 15:09
share

DEPOK - Warga Jalan Pipa Gas, Kukusan, Beji, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial KJ (34). Pria asal Cirebon, Jawa Barat, tewas tergantung di perkebunan lahan milik Tol Cijago pada Kamis 29 Agustus 2024 sore.

Kapolsek Beji, Kompol Jupriono menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari saksi sekira pukul 14.30 WIB sedang mencangkul untuk bercocok tanam di lahan kebon pinggir Tol Cijago.

"Sekitar 30 menit saksi 1 beristirahat lalu melihat dari kejauhan ke arah pohon di pinggir jalan tol seperti ada orang yang sedang menggantung. Kemudian saksi pulang ke rumah menceritakan kepada saksi lainnya tentang apa yang baru saja dilihatnya," kata Jupriono saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

"Lalu saksi masuk ke dalam area tol dengan menaiki tembok pembatas tol dan memfoto dari kejauhan. Setelah dilihat dari foto HP terlihat orang yang sedang menggantung di pohon. Lalu saksi laporan ke perangkat RT setempat dan pihak kepolisian," imbuhnya.

Jupriono menyebutkan, saat menerima laporan warga jajarannya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil Tim Inafis Polres Metro Depok. Berdasarkan pemeriksaan sementara Inafis bahwa korban tergantung di sebuah pohon dengan tali straping dan tidak ditemukan tanda kekerasan lainnya.

 

"Piket fungsi Polsek Beji kemudian mendatangi TKP. Dan memanggil Tim Inafis Polres Metro Depok. Hasil pemeriksaan oleh Inafis didapatkan keterangan bahwa korban tergantung di pohon dengan tali straping," ujarnya.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka. Kondisi fisik lainnya juga diketahui anus korban mengeluarkan kotoran. "Kemaluan korban mengeluarkan sperma dan lidah korban terjulur sedikit," tambahnya.

Lebih lanjut, mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi dan visum et repertum.
 

Topik Menarik