Bolehkah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas untuk Persyaratan CPNS 2024?

Bolehkah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas untuk Persyaratan CPNS 2024?

Terkini | okezone | Minggu, 1 September 2024 - 08:31
share

JAKARTA Bolehkah surat keterangan sehat dari Puskesmas untuk persyaratan CPNS 2024? Surat keterangan sehat adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi saat melakukan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Namun, muncul pertanyaan Bolehkah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas untuk Persyaratan CPNS 2024?

Surat Keterangan Sehat menjadi bukti bahwa calon pendaftar dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani oleh lembaga kesehatan resmi. Menurut informasi terkini, surat ini dapat diterbitkan oleh berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, selama dokter yang mengeluarkannya adalah dokter pemerintah. Ini berarti bahwa surat dari Puskesmas dapat digunakan untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS, asalkan ditandatangani oleh dokter yang berwenang.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat di Puskesmas, pelamar harus membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Setelah itu, mereka perlu melakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh dokter. Biaya untuk pembuatan surat ini juga relatif terjangkau, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp36.000, tergantung pada status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Topik Menarik