Ikuti Aturan Uni Eropa, RI Siapkan Kebijakan agar Ekspor Sawit Tak Dijegal

Ikuti Aturan Uni Eropa, RI Siapkan Kebijakan agar Ekspor Sawit Tak Dijegal

Terkini | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:48
share

JAKARTA - Pemerintah siapkan aturan ekspor sawit hingga kopi agar Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar rapat bersama delegasi Joint Task Force dalam rangka implementasi EUDR agar ekspor RI tak lagi dijegal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Widjajanto, Ketua Council of Palm Oil Producing Countries (CPOCP), Rizal A. Lukman, Ketua Delegasi Joint Task Force, Musdhalifah Machmud, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, Project Director Sustainability PT Surveyor Indonesia, Martinus Nata, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Teuku M. Fauzan Ridha.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah konkret yang dilakukan Indonesia dalam mempersiapkan produk ekspor agar sesuai dengan kriteria non-deforestasi dan traceability, sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk komoditas seperti kopi, kayu, karet, coklat, daging, kedelai, dan minyak kelapa sawit. Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia akan tetap dipertahankan dalam proses ini.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengungkapkan, Indonesia berkomitmen untuk memenuhi standar internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

"Kami siap beradaptasi dengan EUDR sambil tetap menjaga kepentingan strategis kita," kata dia, Selasa (1/10/2024).

Topik Menarik