Pelaku Penyiram Air Keras kepada Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis

Pelaku Penyiram Air Keras kepada Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis

Terkini | inews | Senin, 2 September 2024 - 20:30
share

JAKARTA, iNews.id Seorang pria berinisial SAA (21) yang diduga melakukan aksi penyiraman air keras terhadap seorang anggota Brimob Yon B Cipinang, terancam hukuman berat. SAA dikenakan sejumlah pasal berlapis.

Dia dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 214 KUHP, yang secara keseluruhan dapat menjeratnya dengan hukuman pidana berat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa tindakan pelaku ini dilatarbelakangi oleh niat untuk melukai aparat kepolisian, sehingga mereka tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum.

"Upaya SAA untuk melukai anggota kami bertujuan agar petugas mengalami luka dan tidak dapat melakukan tindakan kepolisian," kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2024).

Ade Ary juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik, seperti tawuran.

Ia menegaskan pentingnya peran serta warga dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi memicu kerusuhan.

"Mohon diinformasikan kepada kami, ada layanan 110 yang beroperasi 24 jam, serta mobil patroli dan petugas kami yang selalu siap di lapangan," kata Ade.

Peristiwa ini bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.

Saat proses pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan sengit dari massa yang terlibat tawuran, hingga salah satu anggota Brimob mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiram air keras oleh pelaku.

Polisi berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.

"Pencegahan lebih penting dari segalanya. Upaya preventif terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, dan kami harap masyarakat juga turut menjaga Kamtibmas bersama-sama," tutur Ade.

Topik Menarik