PDIP Kuningan Bantah Persyaratan Administratif Paslon yang Diusung Tak Lengkap

PDIP Kuningan Bantah Persyaratan Administratif Paslon yang Diusung Tak Lengkap

Terkini | kuningan.inews.id | Minggu, 8 September 2024 - 19:50
share

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - PDIP Perjuangan Kabupaten Kuningan, Jabar, membantah jika persyaratan administratif bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon) yang diusungnya tidak lengkap. Salah satunya yang cukup menarik perhatian yakni soal pelaporan harta kekayaan atau LHKPN.

PDIP Kuningan sendiri mengusung Paslon HM Ridho Suganda dengan H Kamdan. Kedua Paslon ini diusung sejumlah parpol parlemen seperti PDIP, PPP, dan Demokrat.

Ketua DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy meyakini, jika persyaratan administrasi sudah maksimal dilakukan untuk dipenuhi. Bahkan secara keseluruhan telah memenuhi setiap persyaratan, yang diwajibkan oleh penyelenggara pemilu.

"Coba tanyakan saja ke KPU, itu kita sudah maksimal dan clear ya, selesai. Semua persyaratan sudah dipenuhi, kalau calon kita dari PDI Perjuangan, itu (LHKPN) sudah semua," ungkapnya.

Namun agar lebih jelas, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi kembali ke pihak KPU Kuningan. Sebab kewenangan dalam verifikasi berkas ada di ranah penyelenggara pemilu.

"Kalau dari kita, sudah memaksimalkan semua persyaratan," tandasnya.

Kaitan dengan kesiapan menghadapi Pilkada Kuningan pada 27 November 2024, pihaknya menegaskan, jika partai terus melakukan penguatan di interna. Yakni melalui konsolidasi dan komunikasi intensif internal, termasuk lintas koalisi parpol hingga relawan. ***

Topik Menarik