Libur Maulid Nabi Muhammad, Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta pada 16 September

Libur Maulid Nabi Muhammad, Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta pada 16 September

Terkini | okezone | Sabtu, 14 September 2024 - 08:27
share

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota pada Senin 16 September 2024. Pasalnya hari itu bertepatan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.

Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Senin 16 September 2024 ditiadakan, bunyi pernyataan Dishub DKI melalui akun Instagram resminya@dishubdkijakarta dikutip, Sabtu (14/9/2024).

Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa ketentuan ganjil genap yang ditiadakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ujarnya.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (KEPPRES).

Lebih jauh, Dishub DKI mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan, jelasnya.

Topik Menarik