Infografis Sidang Kasus Korupsi Timah Helena Lim Ditunda
Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 17:42
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah 2015-2022, Rabu, 18 September 2024. Nilai kerugian mencapai Rp300 triliun.
Penundaan dilakukan karena terdakwa, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, mengalami kram otot leher. Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Viral Kemacetan Parah Jalur Pendakian di 3 Gunung Jateng dan Bukit Sikunir, Wisatawan Antre Panjang
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara yang dituduhkan. PT Timah diduga terlibat dalam praktik pengelolaan komoditas yang merugikan sejak 2015 hingga 2022.