RUU Kementerian Negara dan Wantimpres bakal Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

RUU Kementerian Negara dan Wantimpres bakal Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

Terkini | inews | Kamis, 19 September 2024 - 07:09
share

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan disahkan DPR hari ini, Kamis (19/9/2024). Pengesahan bakal dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, kesepakatan pengesahan kedua RUU itu telah dilakukan dalam rapat kerja bersama pemerintah beberapa waktu lalu.

"Ya hasil kemarin kan, waktu raker (rapat kerja) kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini," kata Wihadi kepada wartawan, dikutip Kamis (19/9/2024).

Bahkan, kata dia, pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menggelar rapat untuk mengesahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres. Atas dasar itu, ia berkata pengesahan dua RUU itu akan dilakukan pada rapat paripurna hari ini. 

"Iya, iya (pengesahan di paripurna Kamis ini)," kata Wihadi.

Sedianya, rapat paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Adapun agenda rapat hari ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan penetapan rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Topik Menarik