Damaikan Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Muna Ditangkap Usai Ibu Korban Lapor Jokowi

Damaikan Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Muna Ditangkap Usai Ibu Korban Lapor Jokowi

Terkini | okezone | Kamis, 19 September 2024 - 13:26
share

MUNA Kasat Reskrim Polres Muna AKP Laode Arsangka melakukan mediasi upaya damai atau restorative justice antara korban dan pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur yang melibatkan oknum kepala desa. Bidang Propam Polda Sultra langsung memeriksa dan menahan AKP Laode.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang ibu di Muna viral setelah meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menangkap pelaku pelecehan.

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Mochammad Sholeh mengatakan, pihaknya menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna selama tujuh hari terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan kasus asusila.

Kita juga telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Muna AKP Laode Arsangka terkait kasus pencabulan anak di bawah umur,ujarnya, dikutip, Kamis (19/9/2024).

Dalam penyelidikan tersebut, Kasat Reskrim Polres Muna Laode Arsangka diamankan selama kurang lebih tujuh hari untuk pemeriksaan mendalam.

Selain AKP Laode Arsangka, kita juga telah memeriksa 4 orang lainnya yang terdiri dari dua orang masyarakat dan dua orang penyidik, pungkasnya.

Polisi menangkap Kepala Desa berinisial LU di Kabupaten Muna yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak perempuan berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah video orangtua korban viral di media sosial meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menangkap pelaku.

Topik Menarik