5 Fakta ASN Bekasi Ngamuk Larang Tetangga Ibadah, Ini Endingnya

5 Fakta ASN Bekasi Ngamuk Larang Tetangga Ibadah, Ini Endingnya

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 04:30
share

JAKARTA, iNews.id - Video seorang perempuan mengamuk di sebuah kompleks perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Perempuan itu tidak terima dengan tetangganya umat Kristiani yang beribadah di salah satu rumah.

Tampak, perempuan berjilbab kuning yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu marah-marah kepada sekelompok orang.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik. ASN Pemerintah Kota Bekasi itu dinilai tidak mencerminkan sikap toleransi antar-umat beragama.

Berikut lima fakta yang dirangkum terkait ASN Bekasi mengamuk dan melarang tetangganya beribadah.

1. Sebut ibadah harus izin

Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu. Menurutnya, di wilayahnya tidak ada izin ibadah tersebut.

 "Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.

Kata-kata perempuan itu lalu disanggah tetangga. Mereka mempertanyakan kenapa beribadah harus meminta izin. "Berdoa minta izin, waduh...," kata salah satu jemaat.

2. Pemkot Bekasi turun tangan

Setelah video itu viral, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhammad angkat bicara. Dia menegaskan perangkat daerah akan menindaklanjuti laporan dari warga.

Dia juga akan mengonfirmasi ASN tersebut yang diduga melakukan tindakan intoleransi.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya" ucap Gani pada Senin (23/9/2024).

3. Respons Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) juga merespons video tersebut. Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi.

"Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin, Senin (23/9/2024).

4. Akhirnya minta maaf

ASN bernama Masriwati itu akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi itu dilakukan usai bertemu pihak pendeta.

"Atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan, untuk dimaafkan," ujar Masriwati dalam video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi.

Pendeta perempuan yang turut hadir dalam kesempatan itu menerima permintaan maaf Masriwati. Dia berterima kasih kepada jajaran Pemkot Bekasi dan instansi terkait yang turun tangan untuk menangani permasalahan tersebut.

Masriwati meminta maaf (foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Masriwati meminta maaf (foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

5. Pj Wali Kota Bekasi klaim hanya kasus miskomunikasi

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad menyatakan, insiden ini hanya miskomunikasi. Dia mengklaim peristiwa itu bukan dilatarbelakangi masalah intoleransi.

“Sebetulnya tidak ada terkait dengan masalah intoleransi, ini terjadi hanya masalah miskomunikasi,” kata Gani, Rabu (25/9/2024).

Topik Menarik