Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Terkini | inews | Senin, 30 September 2024 - 16:08
share

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak oleh orang tidak dikenal. Timses RIDO melaporkan aksi itu kepada Bawaslu Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengrusakan APK," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo.

Arif menjelaskan laporan itu tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada 6 titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

"Untuk terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui," katanya.

Arif ada efek jera sehingga warga bisa memahami konteks berdemokrasi dalam Pilkada 2024 ini. Perusakan APK itu tak sesuai dengan koridor demokrasi.

"Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi. Saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi," ucapnya.

Berikut lokasi pengrusakan APK pasangan RIDO yang dilaporkan kepada Bawaslu:

1. Jalam Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dari SPBG Perintis Kemerdekaan.

2. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Di depan dan di seberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan.

3. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 100 meter dr Halte Busway ASMI.

4. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung.

5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

6. Cakung, Jakarta Timur.

Topik Menarik