Usaha Cumiati Semakin Berkembang Berkat Program Pinjaman Dana Bergulir Bupati Bandung
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Cumiati menjadi salah satu penerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Cumiati merupakan seorang pelaku usaha di bidang kuliner yang berjualan kue basah dan snack box.
“Kue basah buat snack box, atau biasa juga dijual keliling, kalau siang jualan seperti ini batagor,” kata Cumiati saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (30/9/2024).
Cumiati mengaku menerima manfaat program pinjaman dana bergulir sudah tiga tahun lamanya.
Menjadi penerima pinjamanan tanpa anggunan dan bunga, Cumiati merasa terbantu dan kini bisa membuka lapangan pekerjaan.
“Alhamdulillah, semenjak dapat dana usaha dari pemkab ibu bisa mempekerjakan 3 orang untuk beredar setiap hari di sekitar desa jual-jualin kue basah, jadi bisa ngasih pekerjaan juga buat orang lain ya walaupun upahnya masih kecil tapi setidaknya dia ada kerjaan setiap hari nya,” paparnya.
Cumiati berharap ke depan program dana bergulir bisa diperpanjang untuk tahun-tahun berikutnya, juga modalnya ditambah lagi.
“Ya, kalau bisa dinaikan lagi kan sekarang juga sudah naik yang asalnya 2 juta jadi 3 juta, ya tahun depan mudah-mudahan jadi 5 juta,” harapnya.
Untuk diketahui, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menunjukkan keseriusannya memberantas praktik bank emok. Untuk mendukung usaha masyarakat, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp70 miliar digulirkan.
Dadang mengatakan, inovasi program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang diberi nama Saku Bedas ini dihadirkan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Adanya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini karena ada bank emok yang merusak karakter masyarakat," ucap Dadang.
Dalam program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan itu, pada tahap awal pemerintah memberikan pinjaman Rp2 juta. Jika para pelaku UMKM ada kemajuan, maka pinjaman bisa dinaikkan menjadi Rp5 juta.
"Bahkan, bisa mencapai Rp500 juta per orang melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD). Bunganya 4 persen per tahun, dari pada masyarakat pinjam ke pinjaman online atau bank emok dengan bunga 28 persen per bulan," ujarnya.
Dadang berharap, ada pengembangan koperasi melalui kegiatan usaha atau produksi, sehingga koperasi bisa jadi offtaker. Begitu pelaku UMKM yang bergabung di koperasi dan kemudian produksinya ditampung di koperasi dan koperasi yang menjual produksinya.
"Ini akan lebih bagus. Anggota koperasi yang membutuhkan modal, bisa kerja sama dengan BPR Kerta Raharja atau BJB," tandasnya.