Spesifikasi Uang Rp10.000 Tahun 2005 yang Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran Sah di RI
Terkini | okezone | Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:01
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menengaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Berikut spesifikasi uang Rp10.000 Tahun 2005 yang sempat dikabarkan tidak berlaku:
Nama Uang Kertas: Uang Kertas Bank Indonesia
Mata Uang: Rupiah
Seri / Emisi: Pahlawan Nasional / Tahun 2005
Pecahan: Rp10.000
Tanggal Penerbitan: 20 Oktober 2005
Tanggal Penarikan Kembali: -
Penanda Tangan: Burhanuddin Abdullah, Bun Bunan E.J. Hutapea
Tanda Air: Sultan Mahmud Badaruddin II
Bahan: Serat Kapas
Ukuran: 145 x 65 mm
Warna Dominan
- Depan: Ungu
- Belakang: Ungu
Desain Utama
- Depan: Gambar Sultan Mahmud Badaruddin II
- Belakang: Rumah Limas Palembang