2 Sindikat Pencuri Spesialis Nasabah Bank di Enrekang Ditangkap di Palembang
MAKASSAR, iNews.id - Dua pelaku sindikat pencurian uang nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka dibekuk tim Unit Resmob Polda Sulsel di kampung halamannya di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam aksi yang terekam CCTV, ada tiga pelaku yang mencuri uang nasabah bank sebesar Rp70 juta di jalanan Kabupaten Enrekang. Mereka beraksi dengan mengendarai dua motor untuk mencari mangsa dengan memantau di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan, anggota Resmob Polda Sulsel menangkap dua dari tiga pelaku. Mereka yakni Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41). Keduanya ditangkap di Palembang dan langsung diterbangkan ke Kota Makassar, Senin (7/10/2024).
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat kembali ke kampung halamannya , usai beraksi di Enrekang.
"Mereka ditangkap di Palembang daerah Kayu Agung. Kerugian korban Rp70 juta. Kami masih dalami untuk mengejar pelaku lainnya," kata Benny.
Menurutnya satu rekan pelaku yang masih DPO sudah dikantongi identitasnya. Mereka kerap mencuri dengan menyasar korban nasabah bank yang baru menarik uang.