Pemkab Lumajang Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas Kepala OPD
LUMAJANG, iNewsLumajang.id Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan uji emisi kendaraan operasional kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang) pada Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menegaskan bahwa uji emisi ini merupakan upaya penting untuk menjaga kualitas lingkungan yang baik.
Setiap pemilik kendaraan, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk melakukan uji emisi secara rutin setiap tahun guna memastikan kendaraan mereka mematuhi standar emisi yang lebih ramah lingkungan.
"Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dapat mencemari udara karena menghasilkan gas berbahaya, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx)," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini banyak pihak yang masih mengabaikan pentingnya uji emisi. Menurutnya, pelaksanaan uji emisi bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan kendaraan serta memastikan emisi gas buang yang lebih aman bagi lingkungan.
Kendaraan yang berhasil lulus uji emisi akan diberikan stiker serta sertifikat sebagai tanda kelulusan. Sementara itu, kendaraan yang tidak lulus akan menerima surat rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.
"Ini adalah bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang," tambahnya.
Indah Wahyuni menjelaskan bahwa uji emisi kendaraan operasional pemerintah adalah salah satu bentuk kontribusi pemerintah dalam mengurangi pencemaran udara.
Selain itu, uji emisi bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini dilakukan terutama untuk kendaraan dinas sebagai contoh bagi masyarakat. Ke depan, kami akan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh masyarakat Lumajang. Harapannya, kendaraan yang beroperasi di Lumajang layak pakai dan dapat mendukung kelestarian lingkungan," tuturnya.
Proses uji emisi ini melibatkan pengecekan berbagai aspek kendaraan, termasuk lampu, sistem pengereman, bagian bawah kendaraan, dan kualitas emisi atau gas buang yang dihasilkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kendaraan yang beroperasi di Lumajang tidak hanya layak pakai tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.