Riwayat Pendidikan Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur
JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung dalam kasus kasasi Ronald Tannur. Penangkapan terjadi di Hotel Le Meridien Bali pada Kamis 24 Oktober 2024.
Zarof juga menerima suap untuk mempermudah vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Setelah ditangkap, Zarof menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus di Kejati Bali dari sore hingga malam. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi identitas lengkap dan kondisi kesehatan Zarof.
Setelah penangkapan, tim Kejagung melakukan penggeledahan di hotel serta rumah Zarof di Jakarta Selatan, di mana mereka menemukan uang tunai sebesar Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg. Diduga, uang dan emas tersebut merupakan gratifikasi yang diterimanya tahun 2012 hingga 2022.
Lalu siapa sebenarnya Zarof Ricar? Berikut adalah profil dan riwayat pendidikannya yang dirangkum Okezone pada, Sabtu (26/10/2024).
Zarof Ricar lahir pada 16 Januari 1962 di Sumenep, Jawa Timur. Jabatan terakhirnya yakni Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA). Lalu ditahun 2022, dirinya pensiun.
Zarof Ricar pernah menjabat sebagai pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.