Keterlaluan! Zarof Ricar Eks Pejabat MA Lapor LHKPN hanya Rp51 Miliar padahal Simpan Uang Rp1 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Penemuan uang senilai hampir Rp920 miliar dalam berbagai mata uang dan emas batangan 51 kilogram (kg) di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) saat penggeledahan rumahnya membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget. Uang dan emas senilai hampir Rp1 triliun itu diduga dari hasil perannya sebagai perantara atau makelar dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Jumat (25/10/2024).
Adapun rincian uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, di antaranya 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat, 483.320 dolar Hong Kong, 71.200 euro dan Rp5.725.075.000.
"Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ujarnya.
Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi. Dia juga diduga menerima gratifikasi dari pengurusan-pengurusan perkara lainnya selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA.
"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan, ini diperoleh dari pengurusan perkara, sebagian besar pengurusan perkara. Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang uang asing," katanya.
Zarof Ricar hanya Lapor Harta Rp51,4 Miliar lewat LHKPN
Karta Fest 2024 Hadir dengan Beragam Kegiatan Seru di Winongan, Pj Bupati Berikan Apresiasi
Meski menyimpan uang hampir Rp1 triliun, Zarof Ricar ternyata hanya melaporkan sebagian dari hartanya. Dilansir dari situs resmi laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (26/10/2024), Zarof Ricar melaporkan harta kekayaan terakhir pada Maret 2022, di akhir dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Peradilan.
Adapun total harta yang dilaporkan Zarof Ricar sebesar Rp51,419 miliar. Dari jumlah tersebut, hartanya didominasi tanah dan bangunan senilai total Rp45,508 miliar yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Kota Bandung, Cianjur, dan Denpasar.
Sementara harta Zarof Ricar berupa alat transportasi dan mesin bernilai total Rp740 juta. Harta ini terdiri atas mobil Kijang tahun 2016 senilai Rp300 juta, VW Beetle tahun 2018 senilai Rp200 juta dan Toyota Yaris tahun 2021 yang nilainya Rp240 juta.
Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp680.000.000, kas dan setara kas Rp4.424.580.788 serta harta lainnya Rp66.489.388. Zarof Ricar melaporkan tidak punya utang.
Deretan Harta Kekayaan Zarof Ricar yang Dilaporkan dalam LHKPN:
Tanah dan Bangunan Senilai Total Rp45.508.902.000:
1. Tanah dan bangunan seluas 859 m2/380 m2 di Jakarta Selatan, berstatus warisan senilai Rp26.642.435.000
2. Tanah dan bangunan seluas 347 m2/400 m2 di Jakarta Selatan, berstatus warisan senilai Rp7.963.387.000
3. Tanah dan bangunan seluas 1029 m2/322 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp2.761.248.000
4. Tanah seluas 1295 m2 di Tangerang, berstatus warisan senilai Rp2.411.290.000
5. Tanah dan bangunan seluas 227 m2/140 m2 di Kota Denpasar, berstatus warisan senilai Rp825.936.000
6. Tanah seluas 2337 m2 di Solok berstatus warisan senilai Rp23.370.000
7. Tanah seluas 168 m2 di Bandung berstatus warisan senilai Rp1.500.000.000
8. Tanah seluas 106 m2 di Bandung berstatus warisan senilai Rp150.000.000
9. Tanah seluas 166 m2 di Bandung berstatus warisan senilai Rp120.000.000
10. Tanah seluas 51 m2 di Bandung berstatus warisan senilai Rp220.000.000
11. Tanah seluas 1194 m2 di Kota Pekanbaru berstatus warisan senilai Rp130.000.000
12. Tanah seluas 1040 m2 di Tangerang hasil sendiri Rp1.550.774.000
13. Tanah dan bangunan seluas 1335 m2/186 m2 di Cianjur berstatus warisan senilai Rp1.210.462.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp740.000.000
1. Mobil Kijang Minibus Tahun 2016, hasil sendiri Rp300.000.000
2. Mobil VW Beetle Tahun 2018, hasil sendiri Rp200.000.000
3. Mobil Toyota Yaris Tahun 2021, hasil sendiri Rp240.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp680.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp4.424.580.788
Harta Lainnya: Rp66.489.388
Total Harta Kekayaan: Rp51.419.972.176