Segini Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Kembali Ditangkap
JAKARTA - Segini harta kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang kembali ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Edward Tannur adalah mantan seorang anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dia adalah seorang politisi kelahiran Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi IV periode 2019-2024. Sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI, Edward Tannur memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif terlibat dalam berbagai organisasi.
Sementara itu pernah menempuh pendidikan di SD Tiga Gemit, Atambua. Setelahnya, perjalanan pendidikannya dilanjutkan di SMP Don Bosco dan SMA Surya. Pada tahun 2009, ia sukses meraih gelar S-1 dalam jurusan Hukum dari Universitas PGRI Kupang.
10 Tahun Status Tersangka Denny Indrayana Belum Juga Ada Persidangan, Kejagung Diminta Kerja Cepat
Lalu berapa harta kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang kembali ditangkap?
Dirangkum Okezone dari beberapa sumber, Senin (28/10/2024), Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 2.837 meter2/1.140 meter2 di Timor Tengah Utara (hasil sendiri) senilai Rp7 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 200 meter2/151 meter2 di Surabaya (hasil sendiri) senilai Rp1,3 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 3.280 meter2/36 meter2 di Kota Belu senilai Rp250 juta. Terakhir, Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 1.155 meter2/1.155 meter2 di Kupang senilai Rp350 juta.
<div class="vicon"><iframe width="100" height="400" src="https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yNS8xLzE4NjM0MC8zL1JGenRWeWRISFA0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>