KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal? Lakukan Ini

KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal? Lakukan Ini

Terkini | okezone | Senin, 28 Oktober 2024 - 09:41
share

JAKARTA - Simak kontak yang dapat dihubungi jika KTP disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Perhatikan pihak dan kontak mana saja yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah terkait.

Pencurian data pribadi kian marak terjadi dan menimbulkan kerugian yang besar. Banyak dari penipu menggunakan data pelamar kerja untuk penyalahgunaan pinjol ilegal ini.

Kerugian yang ditimbulkan dari penipuan ini dapat mencapai angka hingga Rp1 miliar. Perhatikan cara melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol ilegal.

Berikut adalah kontak dan pihak yang dapat dihubungi jika KTP disalahgunakan untuk pinjol ilegal:

1. Laporkan kepada pinjol yang terlibat untuk menyampaikan penyalahgunaan.

Segera hubungi perusahaan pinjaman online yang terkait dan beritahukan adanya penyalahgunaan. Minta agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan mereka tidak menghubungi Anda lagi.

2. Laporkan kepada Dukcapil setempat.

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda. Mintalah agar KTP tersebut diblokir atau diberikan catatan bahwa telah terjadi penyalahgunaan.

<div class="vicon"><iframe width="100" height="400" src="https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2Ni81L3g5MzM5eXM=" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>

Topik Menarik