Penampakan Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya, Pakai Kaus Kepala Plontos
SURABAYA, iNews.id Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Putra mantan anggota DPR itu ditahan sejak Minggu (27/10/2024) malam.
Penahanan ini tidak lama setelah penangkapan di kediamannya, kawasan perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus dalam konferensi pers yang digelar, Senin (28/10/2024) memperlihatkan beberapa foto Ronald Tannur di dalam rutan.
Dalam beberapa foto itu di antaranya tampak Ronald Tannur berkepala plontos memakai kaus. Ronald Tannur berada di antara para tahanan lainnya.
"Rambutnya kita cukur karena mengikuti program pembinaan dari kami," ujar Tomi.
Selain itu, tampak juga foto memperlihatkan Ronald Tannur sedang menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang merupakan prosedur bagi tahanan yang baru masuk. Terdapat juga foto Ronlad Tannur masih mengenakan rompi tahanan dengan kepala belum plontos saat kedatangan awalnya di rutan.
Tomi menjelaskan, Ronald Tannur selama kurun waktu satu minggu ke depan, akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenalling. Selama masa ini, kata dia tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga atau kerabat.
"Jadi dia sudah narapidana kami. Selama seminggu ini dia belum boleh mendapatkan pelayanan kunjungan untuk melaksanakan proses pembinaan di kami," ucapnya.