Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum Peradilan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, bisa jadi pintu masuk membongkar makelar kasus di sistem peradilan. Dia mendesak aparat tegas.
Mahfud menyebut terbognkarnya kasus Zarof Ricar sangat strategis untuk mengusut kasus dugaan korupsi lain di MA. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam podcast Terus Terang bertajuk Bongkar Makelar 1 Triliun, Stop Mafia Hukum di YouTube pribadinya yang dikutip, Rabu (30/10/2024).
"Sangat strategis, sangat strategis (kasus Zarof Ricar jadi pintu masuk bongkar makelar kasus) untuk bidang peradilan," tutur Mahfud.
Apalagi, peradilan itu di luar dari eksekutif pemerintahan. Untuk itu, pemerintah melalui lembaga penegak hukum sulit untuk mengusut kasus korupsi sebelum terbongkar lebih dulu.
"Ketika dulu banyak korupsi di peradilan, lalu menyalahkan presiden, salahkan Menkumham, salahkan Jaksa Agung, nggak bisa, itu pengadilan sendiri kok," katanya.
Dengan adanya kasus Zarof, pemerintah bisa membongkar makelar kasus di peradilan tanah air. Di pun menilai, Presiden Prabowo akan mudah untuk mewujudkan tekadnya yakni memberantas korupsi di Indonesia.
"Nah kalau sudah jadi kasus seperti ini, Pemerintah bisa masuk melalui Kejagung. Inilah menurut saya pintu masuk kalau memang mau betul memberantas korupsi," kata Mahfud.
Kejagung sebelumnya resmi menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kasus itu melibatkan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul juga dijadikan tersangka.
Kejagung menyita uang tunai Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung tersebut.