Daftar 7 BUMN yang Sakit

Daftar 7 BUMN yang Sakit

Terkini | okezone | Kamis, 7 November 2024 - 14:10
share

JAKARTA - Daftar 7 BUMN yang sakit mendapat perhatian serius dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, dari 47 perusahaan pelat merah, sebanyak 40 perusahaan sudah dalam kondisi sehat. Namun, masih ada 7 BUMN yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa sekitar 85 BUMN saat ini telah berada dalam kondisi sehat, sedangkan tujuh BUMN lainnya masih berjuang untuk pulih, termasuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Progres Restrukturisasi Tujuh BUMN yang Sakit

Erick menjelaskan bahwa upaya restrukturisasi di sejumlah perusahaan telah dilakukan, meskipun terdapat berbagai tantangan. PT Krakatau Steel, misalnya, mengalami kebakaran yang berdampak pada operasional. Kerja sama dengan Posco yang menghasilkan EBITDA positif akan terus dikaji untuk memastikan kelanjutan restrukturisasi.

Untuk PT Bio Farma, tantangan muncul dari stok vaksin COVID-19 yang sudah melewati masa kedaluwarsa sehingga harus mengalami impairment. Langkah ini dinilai bukan sebagai kerugian negara melainkan penyesuaian atas tugas besar selama pandemi.

PT Indofarma Tbk. (INAF) juga tengah mencari mitra untuk menyediakan bahan baku dalam upaya masuk ke rantai pasok global di sektor kesehatan. Bio Farma sudah memperoleh komitmen internasional senilai Rp 1,4 triliun untuk distribusi vaksin folio, memperkuat posisinya sebagai pemasok vaksin penting.

Daftar BUMN yang Butuh Perhatian Khusus

Untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., pemerintah saat ini meninjau ulang kegiatan ekspansi berlebihan yang dilakukan beberapa tahun lalu. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. juga menandatangani restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan puluhan kreditur dan sedang menunggu persetujuan Kementerian PUPR untuk langkah konsolidasi yang lebih efektif.

Topik Menarik