Koleksi Tanah Milik Maruarar Sirait di Seluruh RI, Senilai Rp74 Miliar
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memiliki banyak tanah yang tersebar di banyak daerah. Bahkan lahan miliknya ada yang digunakan untuk pembangunan 3 juta rumah.
Politisi senior ini menyumbangkan 2 hektare tanahnya untuk mendukung proyek tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, dari total harta kekayaannya yang mencapai Rp85,8 miliar, aset tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai fantastis Rp74,4 miliar. Berikut rincian lengkap 31 tanah dan bangunan milik Maruarar Sirait yang sudah dirangkum oleh Okezone, Kamis (28/11/2024):
- Tangerang: Tanah 590 m² (hibah tanpa akta) senilai Rp142,5 juta.
- Bandung: Tanah 200 m² (hasil sendiri) Rp1,125 miliar.
- Bandung: Tanah dan bangunan 205 m²/90 m² (hasil sendiri) Rp1,289 miliar.
- Bandung: Tanah dan bangunan 167 m²/85 m² (hibah tanpa akta) Rp1,068 miliar.
- Subang: Tanah dan bangunan 328 m²/48 m² (hasil sendiri) Rp62 juta.
- Tangerang Selatan: Tanah dan bangunan 569 m²/596 m² (hasil sendiri) Rp4,524 miliar.
- Tangerang Selatan: Tanah dan bangunan 525 m²/207 m² (hasil sendiri) Rp2,724 miliar.
- Tangerang Selatan: Tanah 208 m² (hasil sendiri) Rp84,272 juta.
- Toba Samosir: Tanah 484 m² (warisan) Rp190,696 juta.
- Toba Samosir: Tanah 675 m² (warisan) Rp265,95 juta.
- Toba Samosir: Tanah 1080 m² (warisan) Rp425,52 juta.
- Jakarta Selatan: Tanah dan bangunan 180 m²/68 m² (hibah tanpa akta) Rp1,874 miliar.
- Bogor: Tanah dan bangunan 560 m²/36 m² (hasil sendiri) Rp436,32 juta.
- Tangerang: Tanah 9395 m² (hibah tanpa akta) Rp354,755 juta.
- Jakarta Selatan: Tanah dan bangunan 502 m²/250 m² (hibah tanpa akta) Rp2,152 miliar.
- Jakarta Selatan: Tanah 372 m² (hibah tanpa akta) Rp1,259 miliar.
- Jakarta Selatan: Tanah dan bangunan 425 m²/66 m² (hibah tanpa akta) Rp1,297 miliar.
- Humbang Hasundutan: Tanah 9027 m² (hasil sendiri) Rp2,36 miliar.
- Tangerang: Tanah 2980 m² (hasil sendiri) Rp521,5 juta.
- Tangerang Selatan: Tanah dan bangunan 75 m²/59 m² (hasil sendiri) Rp362,375 juta.
- Tangerang: Tanah dan bangunan 91 m²/235 m² (hasil sendiri) Rp4,073 miliar.
- Tangerang: Tanah dan bangunan 68 m²/182 m² (hasil sendiri) Rp5,397 miliar.
- Tangerang: Tanah dan bangunan 448 m²/203 m² (hasil sendiri) Rp5,5 miliar.
- Jakarta Pusat: Tanah dan bangunan 136 m²/544 m² (hasil sendiri) Rp6,109 miliar.
- Jakarta Utara: Tanah dan bangunan 67,5 m²/270 m² (hasil sendiri) Rp6,8 miliar.
- Jakarta Utara: Tanah dan bangunan 67,5 m²/270 m² (hasil sendiri) Rp7,55 miliar.
- Jakarta Utara: Tanah dan bangunan 67,5 m²/270 m² (hasil sendiri) Rp6,8 miliar.
- Jakarta Utara: Tanah dan bangunan 67,5 m²/270 m² (hasil sendiri) Rp6,8 miliar.