Hasil Final: Lawan Kotak Kosong, Sadewo-Lintarti Menang 59,44 Suara

Hasil Final: Lawan Kotak Kosong, Sadewo-Lintarti Menang 59,44 Suara

Terkini | purwokerto.inews.id | Kamis, 5 Desember 2024 - 07:30
share

PURWOKERT0, iNewsPurwokerto.id-KPU Banyumas telah menyelesaikan penghitungan suara manual untuk Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).

Dalam penghitungan tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, meraih 540.554 suara (59,44), sementara kolom kosong memperoleh 368.790 suara (40,56) dari total 909.344 suara sah.

Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pasangan nomor urut satu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 430.232 suara (44,76), sedangkan pasangan nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dengan 497.170 suara (55,22) dari total 900.402 suara sah.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub dan Pilbup 2024, menyatakan bahwa hasil tersebut telah final.

"Pilkada serentak di Kabupaten Banyumas berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif," ujar Rofingatun.

Rofingatun mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. Pada Pilkada kali ini, tingkat partisipasi mencapai 68,9, sedangkan pada Pilpres dan Pileg sebelumnya mencapai 82.

 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi ini. Pertama, penggabungan dua tempat pemungutan suara (TPS) menjadi satu TPS, sehingga jarak tempuh pemilih ke TPS menjadi lebih jauh.

Kedua, banyak perantau yang tidak dapat kembali untuk menggunakan hak pilihnya karena Pilkada kali ini hanya memberikan hari libur satu hari.

Anggota Bawaslu Banyumas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono, mengataka bahwa dengan ditetapkannya hasil suara oleh KPU Banyumas, artinya temuan dan rekomendasi dari TPS hingga tingkat kabupaten terkait pemungutan suara 27 November 2024 telah selesai ditindaklanjuti.

"Penetapan hasil ini menandakan seluruh proses penghitungan suara di Kabupaten Banyumas telah berjalan sesuai mekanisme dan rekomendasi yang diberikan," jelas Yon.

Dengan hasil ini, KPU Banyumas siap melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.

Topik Menarik