AS Terus Bela Israel, Bantah Laporan Amnesty International soal Genosida di Gaza

AS Terus Bela Israel, Bantah Laporan Amnesty International soal Genosida di Gaza

Terkini | inews | Jum'at, 6 Desember 2024 - 10:39
share

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menolak laporan lembaga HAM Amnesty International bahwa Israel melakukan praktik genosida di Jalur Gaza. Lembaga yang berkantor pusat di London, Inggris, itu merilis hasil penyelidikan terbaru pada Kamis (5/12/2024).

"Kami tidak setuju dengan kesimpulan dari laporan tersebut. Kami menyampaikan sebelumnya dan terus mendapati bahwa tuduhan genosida tidak berdasar," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Vedant Patel, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (6/12/2024).

Namun Patel mengakui peran penting dari lembaga HAM seperti Amnesty International, namun menganggap temuan mereka di Gaza hanya sebatas pendapat yang tak mengikat.

Dia melanjutkan, hasil laporan Amnesty juga tak mengubah kekhawatiran AS yang berkelanjutan mengenai situasi kemanusiaan di Gaza serta dampaknya terhadap warga sipil.

Dia mendesak semua pihak yang bertikai untuk menyepakati gencatan senjata hingga diakhirinya perang.

Saat ditanya apakah AS akan melakukan penyelidikan sendiri terhadap Israel soal kemungkinan praktik genosida, Patel menegaskan tak ada rencana untuk itu.

AS, lanjut dia, memiliki mekanisme tersendiri untuk menghukum suatu negara jika melanggar kebijakan negaranya, termasuk penggunaan aset-aset militer untuk tujuan merugikan warga sipil.

"Tidak ada kesimpulan formal dari proses tersebut. Masih ada sejumlah proses pertimbangan berkaitan dengan situasi di lapangan, alat-alat yang sejak lama kita bicarakan di sini, hal-hal seperti CHIRG (Pedoman Tanggap Insiden Kerugian Sipil), hal-hal seperti kebijakan transfer senjata konvensional, hal-hal seperti proses Leahy. Saya tidak akan membicarakan proses-proses tersebut secara perinci," katanya.

Proses Leahy merujuk pdaa sistem yang diterapkan AS untuk memastikan negara asing penerima bantuan pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM besar-besaran.

Amnesty dalam laporan berjudul You Feel Like You Are Subhuman: Israels Genocide Against Palestinians in Gaza" yang merupakan hasil final dari penyelidikan selama berbulan-bulan. Amnesty mengumpulkan data dan fakta melalui wawancara saksi, menganalisis bukti visual dan digital, termasuk gambar satelit, serta mengumpulkan pernyataan yang disampaikan para pejabat senior pemerintah dan militer Israel.

Menurut laporan tersebut, militer Israel melakukan setidaknya tiga dari lima perbuatan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida 1948, termasuk pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil yang menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius.

Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik, kata Agnes Callamard, sekjen Amnesty International.

Selama beberapa bulan, Israel terus melakukan praktik genosida. Bahkan Israel menyadari sepenuhnya bahwa mereka melakukan kerusakan terhadap warga Palestina yang tak bisa disembuhkan kembali.

Israel masih terus melakukan kejahatan di Gaza meskipun telah mendapat peringatan yang tak terhitung jumlahnya mengenai situasi kemanusiaan yang mengerikan. Selain itu ada keputusan yang mengikat secara hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ). Isinya memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera guna memungkinkan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.

Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat internasional. Ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang, kata Callamard.

Topik Menarik