Pilu! Ibunda Iwan Eks Casis Bintara TNI AL Meninggal, Sakit sejak Tahu Anaknya Dibunuh
NIAS SELATAN, iNews.id - Masih ingat dengan kasus kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua eks Casis Bintara TNI AL yang tewas dibunuh Serda Adan anggota Pomal Nias, Sumatra Utara? Ibunda almarhum Iwan, Rosalina Hulu kini telah meninggal dunia, Jumat (6/12/2024).
Memilukannya, sang ibunda mengembuskan napas terakhir dalam kondisi sakit dan sempat menjalani pengobatan selama enam bulan sejak mendengar kabar anaknya yang disangka telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah lama tewas dibunuh.
Informasi diperoleh iNews, keluarga sempat membawa Rosalina berobat ke rumah sakit di Kota Gunungsitoli, namun kondisinya di sana tak bisa ditangani dengan baik sehingga dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan. Selama enam bulan dirawat, almarhumah sempat dinyatakan sehat dan bisa pulang ke rumah pada akhir November.
TNI-Polri Ajak Warga Bantardawa Ciamis Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada dan Dukung Ketahanan Pangan
Rosalina pun akhirnya pulang ke rumahnya di Pulau Nias pada tanggal 2 Desember 2024. Beberapa hari di rumah, kondisinya terus menurun hingga tiba-tiba drop dan meninggal dunia.
"Istri saya ini mulai jatuh sakit setelah anak kami almarhum Iwan Sutrisman dikebumikan," ujar Losawato Telaumbanua, suami sekaligus ayah almarhum Iwan kepada iNews, Jumat (6/12/2024) malam.
Kesedihan di raut wajah sang suami sekaligus seorang ayah itu pun tak terbendung. Isak tangis terus menghiasi suasana rumah duka. Losawato mengaku kini hanya pasrah atas apa yang dia dan keluarganya alami.
"Saat ini saya hanya bisa pasrah. Kondisi kami sekarang sangat menderita setelah kejadian yang menimpa anak kami Iwan. Harta kami habis diperas Serda Adan, kami banyak utang dalam pengobatan istri selama 6 bulan di Medan," ucapnya sambil menangis sedih.
Dengan kondisinya saat ini, dia mengaku sudah tak mampu lagi berbuat apa-apa untuk keberlanjutan hidup anak-anaknya. Keterbatasan penglihatan, membuatnya hanya bisa pasrah akan seperti apa nasib ke tujuh anaknya setelah ditinggal istri.
"Sekarang saya sudah tidak bisa bekerja, mata saya yang satu tidak bisa melihat," katanya.
Polsek Lakbok Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Tambakreja untuk Lindungi Generasi Muda
Losawato mengatakan saat ini hanya bisa menaruh harapan kepada anaknya Fransiskus Febri Juferta Telaumbanua. Dia berharap anaknya itu sukses dan bisa membantu adik-adiknya kelak.
"Semoga Fransiskus Juferta bisa sukses. Dia akan melanjutkan cita-cita saudaranya Iwan menjadi seorang prajurit TNI. Berharap ke depan dia bisa lulus dan diterima menjadi perwira karier TNI AL saat ikut pelamaran tahun depan," katanya.
Diketahui, Pengadilan Militer I-03 Padang telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan memecat Serda Adan Aryan Marsal dari TNI AL. Serda Adan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua calon siswa Bintara TNI AL.