Tim RIDO Akan Gugat Hasil Pilkada ke MK, Begini Reaksi Kubu Pramono-Rano

Tim RIDO Akan Gugat Hasil Pilkada ke MK, Begini Reaksi Kubu Pramono-Rano

Terkini | okezone | Minggu, 8 Desember 2024 - 11:32
share

JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menggugat perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi. Menanggapai hal tersebut, kubu Pramono Anung-Rano Karno mengaku tak khawatir.

“Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Minggu (8/12/2024).

Kubu Pramono-Rano kata dia juga telah menyiapkan tim hukum terkait hal ini. Iwan juga memastikan Pramono-Rano tak khawatir lantaran menilai pihaknya telah melaksanakan Pilkada secara beretika.

“Dan tentunya kami tidak kuatir karena kami sudah melaksanakan cara cara pemenangan Pilkada Jakarta dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang,” ungkap dia.

“Sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami  pihak yang akan dimenangkan,” sambungnya.

 

Iwan lantas menyinggung kubu Pramono-Rano yang hanya didukung dua partai. Hal ini berbanding terbalik dengan kubu Ridwan-Suswono yang mempunyai koalisi gemuk.

“Sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu,” tandasnya.

Topik Menarik