ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat gegara Banyak Kementerian Dipecah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa dipindahkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu. Sebab, pihaknya masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Rini menjelaskan, proses pemindahan ASN ke IKN saat ini membutuhkan waktu. Sebab, adanya perubahan struktur kementerian yang semakin banyak dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pemindahan ASN, balik lagi. Karena kan kita lagi, ini kan Kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 Kementerian, sekarang jadi 48 Kementerian,” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).
“Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya,” kata dia.
Menurut Rini, perpindahan ASN ke IKN bukan hanya soal memindahkan fisik pegawai, tetapi juga terkait penataan jabatan di kementerian baru. Untuk jangka pendek, Rini menjelaskan pihaknya belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN, termasuk penyesuaian data dan pemetaan pegawai menjadi prioritas utama.
“Kalau jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Kan saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” katanya.
Rini juga menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan diatur melalui Perpres, yang saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo.
“Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden),” tutur dia.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persiapan IKN tidak hanya menyangkut pembangunan gedung, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti sanitasi. Apalagi, Prabowo mengungkapkan akan berpindah ke IKN secara politik bersama dengan DPR, MPR, dan MK yang direncanakan pada 2028.