Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Terkini | inews | Minggu, 8 Desember 2024 - 11:39
share

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, kubu Pramono Anung-Rano Karno tidak khawatir.

"Tentunya kami tidak khawatir, karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan Pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang," kata Juru Bicara Tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Minggu (8/12/2024)

Iwan bahkan percaya diri, gugatan perselisihan hasil Pilkada itu bakal ditolak oleh MK.

"Apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan.

Kendati demikian, pihaknya menghormati tim RIDO yang ingin mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya, pengajuan gugatan itu sudah sesuai konstitusi.

Sebelumnya, Tim RIDO akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Nantinya bukti-bukti tersebut dibawa ke MK.
 
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua, artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," ujar anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.

Topik Menarik