Kantor Pajak di Lampung Dibakar Mantan Satpam, Kerugian Rp500 Juta
LAMPUNG UTARA - Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku berinisial AR (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara tersebut ditangkap, Sabtu 7 Desember 2024, malam, yang merupakan mantan satpam kantor pajar tersebut.
"Sudah ditangkap tersangka AR, mantan satpam di kantor pelayanan pajak Kotabumi, Lampung Utara," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).
Stefanus menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, pelaku AR terlihat masuk mendekati ruang alat tulis kantor lalu memutar CCTV menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel.
Akibat kebakaran tersebut, lanjut Kasat, Kantor Pajak Pratama Kotabumi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Gus Baha Tekankan Pentingnya Tata Krama Sosial di Masyarakat, Jika Melanggar Bakal Ditinggal
Stefanus menyebutkan, hasil pemeriksan, pelaku nekat membakar gedung tersebut lantaran sakit hati dengan manajemen kantor pajak pratama tersebut. Pasalnya, pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024.
"Pelaku diduga sengaja membakar karena sakit hati. Dia dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor," pungkasnya.
Sebelumnya, Ruang Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terbakar, Sabtu kemarin.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB satpam kantor tersebut mencium adanya bau asap.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata salah satu ruangan di gedung tersebut terbakar. Kemudian saksi langsung memanggil saksi lain untuk memadamkan api.
"Setelah mendapatkan laporan kebakaran tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara," ujar Stefanus saat dikonfirmasi.
Stefanus menuturkan, berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku pembakaran gedung itu terekam CCTV saat aksi pembakaran dilakukan.