Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuannya

Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuannya

Terkini | sindonews | Minggu, 8 Desember 2024 - 20:06
share

Pengumuman jadwal SKB CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024 sudah bisa diakses di laman resminya. Pada saat ujian para peserta diharapkan untuk mengikuti ketentuan yang ada.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2024 memasuki ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assiste Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2024 ini di seluruh Indonesia.

Para peserta bisa melihat apakah namanya masuk pada daftar yang bisa mengikuti SKB CAT BKN Kemenkumham di laman casn.kemenkumham.go.id. Titik lokasi tersebar dari Aceh hingga Papua.

Misalnya untuk wilayah Aceh tercatat ada 699 peserta SKB CAT BKN yang akan mengikuti tes pada Rabu, 18 Desember 2024. Lokasi ujiannya di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh. Ujian bagi peserta seleksi CPNS ini terbagi dua sesi dimulai pukul 8.00 dan 10.30 waktu setempat.

Sementara di Papua, ada 238 peserta ujian dengan SKB CAT BKN dihelat pada Kamis, 19 Desember 2024 di Kantor Regional IX BKN Jayapura. Ujian terbagi tiga sesi.

Peserta seleksi CPNS 2024 tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB dengan CAT BKN yang telah ditentukan oleh Panselnas dengan alasan apapun.

Ketentuan SKB CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024

1. Peserta membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada lamanhttps://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatanganibasah oleh Kepala Keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisirPejabat Berwenang; atau- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu

2. Ketentuan pakaian:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

d. Sepatu tertutup berwarna hitam

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

3. Keikutsertaan peserta akan dianggap batal jika tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sudah ditentukan

4. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKB berlangsung

5. Peserta yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai atau diberikan Nilai 0 (Nol);

6. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia

7. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam mem (SKB) CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Topik Menarik