Tim Hukum RIDO Siap Daftar Gugatan Pilkada Jakarta ke MK
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran akan dilaksanakan setelah ada instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied mengatakan kedatangan tim hukum ke MK untuk berkonsultasi.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal kepada wartawan.
"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," sambungnya.
Dia menambahkan, selain menyertakan bukti foto dan video dalam gugatannya, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan pilkada Jakarta.