Tak Bisa Mangkir Lagi, Netanyahu Jalani Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

Tak Bisa Mangkir Lagi, Netanyahu Jalani Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

Terkini | inews | Selasa, 10 Desember 2024 - 11:11
share

TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan diseret ke pengadilan terkait tuduhan korupsi. Pengadilan pada Senin kemarin menolak permintaan terakhir 12 menteri Kabinet untuk menunda sidang tersebut.

Pengadilan Negeri Tel Aviv akan meminta kesaksian langsung dari Netanyahu dalam sidang, Selasa (10/12/2024). Dia didakwa melakukan penyuapan, penipuan, serta pelanggaran kepercayaan.

Para menteri Kabinet, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, mengirim surat kepada Jaksa Agung Gali Baharav-Miara untuk meminta penundaan. Alasannya, situasi keamanan negara yang luar biasa, terutama di perbatasan dengan Suriah.

Dia meminta kejaksaan menunda persidangan dengan merujuk pada tumbangnya Presiden Bashar Al Assad oleh kelompok oposisi bersenjata yang dampaknya bisa mengganggu keamanan nasional Israel.

Menteri radikal sayap kanan itu menjelaskan dalam surat, kehadiran Netanyahu di pengadilan bisa merugikan kepentingan nasional Israel.

Namun pengadilan menolak semua permintaan para menteri. Bulan lalu, pengadilan juga menolak permintaan untuk menunda sidang kesaksian Netanyahu untuk jangka waktu 10 pekan karena kesibukannya terkair perang yang berlangsung di Gaza dan Lebanon.

Persidangan kasus korupsi Netanyahu dimulai pada Mei 2020. Kasus ini juga menyeret istrinya.

Berdasarkan hukum Israel, dia tidak diharuskan mengundurkan diri sebagai perdana menteri kecuali sudah jatuh keputusan tetap dari Mahkamah Agung. Proses hukumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Kasus Netanyahu mengundang kecurigaan kelompok oposisi Israel. Para pemimpin oposisi menuduh Netanyahu sengaja memperpanjang perang di Jalur Gaza untuk menghindari persidangan. Netanyahu juga dituduh mengupayakan kemenangan dalam perang melawan Hamas guna mencari alasan melindungi diri dari hukuman serta membuatnya tetap berkuasa.

Topik Menarik