Rumah Bupati Lampung Timur Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen dan Perhiasan Disita
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo di Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pagar rumah dinas bupati tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Lampung Timur serta rumah dinas Bupati Lampung Timur yang berada di Kecamatan Sukadana.
Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kongkalikong antara pemenang tender, CV Generasi Tirta Abadi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
Dari penggeledahan kali ini, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil, beberapa perhiasan, tas mewah dan dokumen terkait proyek penataan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, sejauh ini, meskipun kasus telah sampai pada tahap penyidikan, namun kejaksaan belum menetapkan tersangka pada dugaan korupsi tersebut.
Kejati masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara.