Bayi Diduga Tertukar Dalam Kondisi Meninggal, RS di Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA
RS Islam Jakarta Cempaka Putih melakukan mediasi dengan orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia. Rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium.
“Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana penuh kekeluargaan. Intinya kami akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran,” ujar Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo, Selasa (10/12/2024).
MR (27), ayah bayi yang meninggal dunia menyampaikan rumah sakit akan memfasilitasi untuk dilakukan tes DNA.
"Saya dan istri akan difasilitasi tes DNA, saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ucapnya.
Kronologi Bayi Diduga Tertukar
MR menduga bayinya tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR menerima bayinya dalam keadaan meninggal dunia.Peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024 lalu. Kemudian, dia membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Saat itu, klinik merujuk istrinya ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Istrinya mendapatkan rujukan ke rumah sakit karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.
Sesampainya di rumah sakit, istrinya dioperasi pada 16 September 2024. Setelah lahir, pihaknya tidak diizinkan melihat sang bayi.
Dia hanya bertemu bayi ketika mengazankannya. “Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun seluruh anggota tubuhnya nggak diperlihatkan sama saya dan istri. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi,” kata MR.
Sore harinya, MR diberitahu pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.
“Saya nggak sempat baca semua. Pak, tanda tangan dulu saja. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya, oksigen tambahan,” ucapnya.
Keesokan harinya, MR diberitahu oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Setelah itu, pihak RS meminta MR memakamkan jasad bayinya. MR pun memakamkan jasad anaknya di TPU kawasan Cilincing.
Sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR meminta izin pada TPU untuk membongkar makam.
Saat itu, TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi.
Menurut MR, jasad bayi yang ada dalam kubur berbeda dengan apa yang tercatat direkam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” ujar MR.