Pelajar di Tasikmalaya Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ditangkap Polisi
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id Seorang pria berinisial ANB (43), warga Jalan Leuwianyar, Kampung Leuwihalang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencabulan berupa begal payudara.
Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cibeureum tak lama setelah kejadian pencabulan pada Selasa (10/12/2024), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa korban, seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial N, menjadi sasaran saat berjalan pulang sekolah.
Tindakan pelaku terjadi secara spontan, namun korban langsung berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar dan tukang ojek pangkalan di lokasi kejadian.
Mendengar teriakan korban, warga segera berkerumun. Informasi ini diteruskan kepada kami, dan tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku, ujar AKP Herman.
Herman menyebut, bahwa pelaku mengakui tidak hanya melakukan tindakan cabul tersebut, tetapi juga pernah memotret seorang ibu yang sedang menyusui di area Taman Kota Tasikmalaya.
Polisi menduga ada kemungkinan pelaku memiliki korban lain dan sedang mendalami hal tersebut.
Kronologi Kejadian Begal Payudara
Peristiwa bermula ketika korban, N, warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, berjalan pulang dari sekolah. Guru korban yang mengetahui insiden tersebut segera memberi tahu ibu korban, NK (56), agar menjemput anaknya.
NK kemudian meminta bantuan kakak korban, C (32), untuk segera datang ke sekolah. Setibanya di sana, guru memberitahu bahwa N mengalami pelecehan oleh seseorang tak dikenal.
Ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, pelaku ANB sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kami akan memastikan pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, kata AKP Herman.