Presidium Pemekaran Desak Ketum Golkar Cabut Penunjukkan Hendrik Wairara Sebagai Ketua DPR PBD
SORONG, iNewsSorong.id - Suasana panas menyelimuti Kompleks Perkantoran Km 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (10/12/2024). Tim Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi damai dengan tegas menolak penunjukkan Hendrik AG Wairara sebagai Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029. Penunjukkan itu dilakukan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya.
"Kami mendesak Ketua Umum Partai Golkar segera membatalkan keputusan ini. Hendrik AG Wairara tidak layak memimpin DPR Papua Barat Daya!" seru Sekretaris Tim Presidium Pemekaran, Gaat Sawiyai, dengan lantang saat membacakan pernyataan sikap di depan kantor Sekretariat Dewan. Pernyataan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Harian DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Max Hehanussa dan anggota DPR Papua Barat Daya Fraksi Golkar Ortisan Sagrim.
Gaat Sawiyai menegaskan, penunjukkan Hendrik AG Wairara sebagai Ketua DPR tidak melalui proses demokratis dan mengabaikan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya. Menurutnya, figur yang pantas menduduki posisi tersebut adalah Yosafat Kambu, yang telah berjuang selama 17 tahun demi pemekaran provinsi. Selain itu, Yosafat juga berhasil meraih dukungan rakyat terbanyak di Dapil 1 Kota Sorong dengan memperoleh 5.224 suara pada Pemilu Legislatif lalu.
"Bapak Yosafat Kambu memiliki rekam jejak perjuangan yang panjang untuk pemekaran Papua Barat Daya. Kami meminta DPP Partai Golkar segera mengoreksi keputusan ini demi keadilan dan kestabilan wilayah," tambah Gaat.
Aksi ini tidak hanya melibatkan Tim Presidium Pemekaran, tetapi juga didukung oleh tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan perwakilan kepala suku dari enam daerah di wilayah Papua Barat Daya. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh berbagai elemen masyarakat, terdapat lima poin utama yang menolak penunjukkan Hendrik AG Wairara, di antaranya:
1. Hendrik AG Wairara tidak diusulkan oleh DPD Golkar Papua Barat Daya.
2. Tidak memperoleh suara signifikan di Dapil Kabupaten Raja Ampat.
3. Tidak memiliki kontribusi dalam perjuangan pemekaran provinsi.
4. Bukan pengurus DPD tingkat provinsi, melainkan hanya di tingkat kabupaten.
5. Penunjukkan ini dianggap sebagai keputusan pribadi, bukan hasil musyawarah.
"Ini bukan hanya persoalan politik, tetapi tentang menghormati aspirasi rakyat Papua Barat Daya," tegas Gaat.
Anggota DPR Papua Barat Daya Fraksi Golkar, Ortisan Sagrim, yang menemui massa aksi, menyatakan bahwa semua aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada DPD Partai Golkar Papua Barat Daya. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini adalah wewenang internal partai.
"Kami menerima semua masukan masyarakat. Aspirasi ini harus diajukan secara tertulis untuk dipertimbangkan sesuai aturan partai," ujar Ortisan.
Melalui aksi ini, Tim Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya meminta Partai Golkar untuk segera mengevaluasi penunjukkan Hendrik AG Wairara. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, dikhawatirkan akan memicu instabilitas di wilayah yang baru saja dimekarkan ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," tandas Gaat Sawiyai, menutup aksi yang berlangsung damai namun penuh dengan tekanan moral kepada Partai Golkar untuk segera bertindak.