RAKYAT BERSUARA: DPR Sebut Usulan Sertifikasi Pendakwah Bukan Pembungkaman
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq menegaskan, usulan sertifikasi pendakwah yang dilontarkannya bukan upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi. Sertifikasi itu katanya untuk menjaga agar para pendakwah tidak keluar dari koridor keagamaan dalam memberikan materi agama.
Usulan itu disampaikan setelah viralnya ucapan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh hingga melecehkan perempuan.
“Bahwa sertifikasi yang saya usulkan, itu bukan upaya pembungkaman oleh negara, karena freedom of speak itu dihargai secara konstitusi. Bukan juga kontrol negara seperti yang dilakukan Orde Baru,” kata Maman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Miftah Terselip Lidah, Butuh Sertifikat Pendakwah?' di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sertifikasi tersebut lebih kepada upaya untuk menjaga kewarasan.
Dia mengingatkan, jangan sampai nantinya ada orang yang mengaku pendakwah tetapi tidak memahami ilmu agamanya.
“Jangan sampai ada dai nggak bisa baca Quran. Jangan sampai ada penceramah dengan jubah besar dan sebagainya, ternyata dia tidak paham apa tujuan beragama,” katanya.
Di acara yang sama, organisasi kemasyarakatan Islam, Wahdah Islamiyah, merespons adanya usulan sertifikasi pendakwah. Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun menilai, sertifikasi tersebut rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Saya tidak setuju, kita belum setuju kalau itu. Karena sertifikat ini rawan untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” kata Zaitun.
Zaitun menuturkan, dari sisi infrastruktur tidak mudah untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh pendakwah, terutama hingga ke pedalaman.