Anggota DPD RI Berharap Ada Keputusan soal Nasib Pejuang Seleksi CPNS Papua Barat Daya

Anggota DPD RI Berharap Ada Keputusan soal Nasib Pejuang Seleksi CPNS Papua Barat Daya

Terkini | okezone | Rabu, 11 Desember 2024 - 12:17
share

JAKARTA - Anggota DPD RI /MPR RI dari Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) berharap pemerintah mengambil keputusan terkait nasib ribuan pencari kerja yang dinyatakan tidak lolos seleksi penerimaan CPNS 2024. Pasalnya, banyak yang tidak lolos anak-anak Papua.

Dia berharap, ada kebijakan pemerintah yang berpihak bagi rakyat, terutama masa depan generasi muda.

"Mengenai nasib ribuan anak-anak yang tidak lolos penerimaan CPNS 2024 ini, Presiden Prabowo harus secepatnya mengambil keputusan. Ini momentum tepat Presiden Prabowo sebagai negarawan, dengan keberpihakannya pada rakyat, yaitu para anak muda pencari kerja," ujar Paul, Selasa (10/12/2024).

Menurut Paul, sangat mudah bagi seorang Presiden untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi jumlah CPNS yang tidak lolos seleksi hanya 71.386. Hanya sebagian kecil dari jumlah penduduk Indonesia yang jumlahnya 275 juta jiwa.

Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay/Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya itu, menambahkan, para pencari kerja yang tidak lolos CPNS di tahun 2024 itu sampai saat ini terkatung-katung. Meskipun sudah mengadu ke berbagai tempat.

"Mereka ini sudah mengadukan nasibnya ke Komisi II DPR, DPD, MPR, BKN dan Kementerian PAN/RB. Tetapi tidak juga mendapatkan jawaban dan hasil yang signifikan. Padahal mereka ini anak-anak bangsa dan generasi muda yang harus mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak di masa depan," tutup Paul.

Koordinator Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 Iman Yusuf berharap pemerintah mendengar aspirasi mereka. Yaitudengan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi kosong.

"Kami memiliki data bahwa masih banyak formasi kosong. Harapannya Kemenpan-RB dapat menerapkan kembali kebijakan pengisian formasi kosong melalui sistem optimalisasi perangkingan dengan nilai kumulatif terendah seperti yang pernah dilakukan pada CPNS tahun 2018," tutup Iman Yusuf.

Topik Menarik