Tampang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Mengaku Menyesal karena Emosi

Tampang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Mengaku Menyesal karena Emosi

Terkini | inews | Jum'at, 13 Desember 2024 - 15:25
share

BANTUL, iNews.id - Polisi menangkap suami yang menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Perbuatan keji yang dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras. Dia kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Dengan mengenakan baju tahanan, pelaku AM mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak bisa mengendalikan emosinya karena sedang mabuk berat. 

"Saya menyesal, spontanitas. Saya habis kerja jam sembilan pamit main," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kronologi suami bunuh istri bermula saat korban menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Septri warga Selopamioro, Imogiri pukul 05.00 WIB.

"Korban menitipkan anaknya dengan alasan akan bekerja," kata AKP Dian saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (13/12/2024).

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 09.00 WIB, suami korban AM datang menemui Septri untuk menjemput anaknya. Di situ, dia berpesan kepada saksi Septri agar datang ke gudang ekspedisi yang beralamat di Kalurahan Wonokromo, Pleret. 

"Saksi langsung ke lokasi yang diminta AM," katanya.

Sesampainya di gudang ekspedisi, saksi Septri terkejut melihat korban RM sudah tergeletak tak bernyawa. Melihat korban meninggal, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. 

Laporan ini ditindaklanjuti petugas yang langsung menuju TKP. Petugas juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Pleret. 

"Di lokasi, petugas menemukan barang bukti baju dan motor korban serta dari pemeriksaan luar ditemukan luka lebam," ujarnya. 

Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk menyelidiki penyebab kematian. Sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus ini.

"Keterangan dari saksi, sempat terdengar cekcok antara korban dan pelaku. Beberapa kali juga sempat mendengar suara benturan dan merintih," ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut, polisi menyimpulkan pelaku pembunuhan yakni AM suami korban. Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Polda DIY bersama Jatanras Polres Bantul dibantu jajaran Polsek Pleret berhasil mengamankan AM. 

Adapun, hasil visum yang dilakukan pada pemeriksaan dalam terdapat resapan pada kepala bagian dalam sisi kanan, jaringan kulit leher kanan dan kiri, dada depan di antara dua tulang selangka, jaringan ikat dibelakang tenggorokan kiri, rongga dada kiri bagian belakang dan rongga perut. Luka tersebut diduga karena kekerasan benda tumpul.

"Lalu ditemukan kekerasan pada leher kanan dan kiri yang menyumbat jalan nafas sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Dian menyebutkan alasan pelaku tega menganiaya istrinya lantaran kesal karena dihampiri korban setelah tidak pulang rumah.  Sebab pelaku bermain sampai pagi untuk mabuk minuman keras. Dari situ pelaku emosi hingga menganiaya korban berujung kematian.

Topik Menarik