Opsen Pajak Bakal Gerus Pasar Sepeda Motor?
JAKARTA - Opsen atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru akan diberlakukan tahun depan.Opsen pajak itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Pelaku industri roda dua pun melakukan simulasi dan membuat kalkulasi. Hasilnya, pasar sepeda motor tahun depan diperkirakan bakal terdampak, seperti pasar mobil, dengan tingkat penurunan hingga 20 akibat pemberlakuan opsen pajak ini.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan hingga 20 akan terjadi karena dipicu naiknya harga sepeda motor baru akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66. Dalam simulasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung jenis sepeda motor barunya. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujat Sigit, Jumat (13/12/2024).
Diketahui, penjualan sepeda motor masih terus tumbuh, meskipun tipis. AISI mencatat pada periode Januari hingga November tahun ini, pasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
AISI semula optimis pasar motor tahun depan bisa mencapai 6,4 juta unit hingga 6,7 juta unit.
“Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20 tahun depan,” kata Sigit.
Jika terjadi koreksi pada penjualan di pasar domestik, akan menimbulkan dampak di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor.
Penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada di rantai bisnisnya.
Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini. Dampak bergulir yang potensial terjadi adalah dari penjualan maupun layanan purnajual serta juga industri pembiayaan dan asuransi.
Kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global, terutama di kawasan ASEAN.
Pasalnya, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10 menjadi 8 hingga Juni 2025.
Sementara Indonesia menambahkan PPN menjadi 12 ditambah kenaikan PKB dan BBNKB dan pungutan tambahan pajak atau opsen.
“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” tuturnya.