Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen di RI Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia 12 persen masih tergolong rendah. Hal itu jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun anggota G20.
Sri Mulyani menyampaikan hal itu usai pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region, maupun dalam G20, ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Tarif itu berlaku untuk beberapa barang dan jasa yang digolongkan mewah, seperi buah premium, daging dan ikan premium, sekolah internasional, hingga rumah sakit internasional.