Mary Jane Nyanyi Lagu Indonesia Raya sebelum Pulang ke Filipina
JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Di Bandara Soetta ini, dia sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Mulanya, Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Dia menceritakan kehidupannya selama 15 tahun di Indonesia.
Kemudian, dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos.
Setelah itu, dia menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mary Jane pun mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang hadir.
Sebelumnya, Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso. Hukuman mati Mary Jane akan berubah menjadi penjara seumur hidup usai dipulangkan ke Filipina.
Shin Tae-yong Emosi Disuruh Bandingkan Timnas Vietnam Era Kim Sang-sik dengan Philippe Troussier
Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa perizinan itu akan diubah status hukumannya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup, kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Jumat (6/12/2024).
Yusril menerangkan, peringanan hukuman Mary Jane tersebut didasarkan ketentuan Filipina yang tidak lagi menerapkan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika.