Bea Cukai Jakarta Ungkap Pangsa Pasar Rokok Ilegal Asal China Berada di Sulawesi, Dikonsumsi Tenaga Kerja Asing
JAKARTA, iNews.id - Kanwil Bea Cukai Jakarta telah menyita jutaan rokok ilegal yang berasal dari China. Rokok-rokok itu diselundupkan lantaran memiliki pangsa pasar di Sulawesi.
"Kemarin kita sudah mencegah rokok yang berasal dari luar negeri itu dari China, sekitar ada dua lokasi, sekitar 7 juta batang rokok (disita)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menurut Rusman, rokok-rokok ilegal itu ternyata dikonsumsi oleh tenaga asing yang bekerja di Sulawesi.
"Pangsa pasarnya sebenarnya bukan di Jakarta tetapi di daerah Sulawesi, di mana banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sana, di Morowali, di Kendari," jelas dia.
Rokok-rokok ilegal hasil sitaan ini, kata Rusman, ternyata bukanlah rokok berharga murah. Ia menyebut satu slop rokok berisi 10 bungkus ditaksir mencapai Rp2 juta.
Dua Pegawai CV. Dinoy Vape Store Ditangkap, Terlibat Penggelapan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Rusman berharap adanya penindakan intensif dari Bea Cukai ini bisa mengganti produk rokok ilegal dengan produk rokok dalam negeri. Sebab Rusman menilai banyak produk dalam negeri yang legal yang bisa memiliki kualitas yang sama dengan produk luar negeri.
"Penindakan ini dilakukan dengan harapan kita lakukan penegahan, kita bisa substitusi dari pabrik-pabrik yang ada di Indonesia. Kemudiaan satu penerimaan dari cukai pasti akan naik, kemudian tenaga kerja juga pasti akan meningkat," katanya.