WAMI Jawab Keluhan Piyu Padi soal Royalti Musik Rp125 Ribu
JAKARTA Pada Rabu (18/12/2024), Wahana Musik Indonesia (WAMI) merilis kilas balik fokus dan pencapaian yang telah diraih WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola hak cipta musik sepanjang tahun 2024.
Salah satu fokus yang ingin dicapai WAMI tahun ini adalah memperjuangkan hak-hak anggotanya.
WAMI juga menjawab keluhan Piyu Padi soal mendapatkan royalti Rp125 ribu selama tahun 2023.
"Teman-teman pencipta bilang, 'Kok saya dapat segini?' Iya, kami sedang upayakan. Jadi benar, memang ada teman-teman yang masih menerima jumlah kecil dalam kategori konser. Ya, jelas, karena masih banyak yang belum membayar," kata Adi Adrian di Jakarta.
"Tantangan kita adalah user-user yang belum membayar, terutama promotor. Memang ada teman-teman yang menerima royalti kecil, dan ini akibatnya," lanjut personel band Kla Project itu.
WAMI mencatat bahwa adanya penambahan anggota baru sebanyak 724 anggota industri musik sepanjang tahun 2024. Kini total anggota WAMI yang tercatat berjumlah lebih dari 5 ribu anggota, terdiri dari komposer dan penerbit, dengan lebih dari 241 ribu karya musik di dalam katalog.
Berdasarkan hal tersebut, WAMI mengestimasikan distribusi royalti bisa mencapai Rp118 miliar sampai akhir tahun 2024, sedangkan penghimpunan royalti mencapai lebih dari Rp161 miliar sampai pada 15 Desember 2024.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik serta dapat memberikan dampak positif bagi komposer dan pemilik hak.
WAMI secara aktif memantau penggunaan musik di ruang publik untuk memastikan pembayaran lisensi sesuai dengan aturan. Berbuah hasil, sampai saat ini ada 5 ribu lebih pengguna yang sudah mengurus lisensi, dari 10 ribu lebih pengguna yang telah disurati WAMI.
Selain itu, untuk melindungi hak-hak anggota, WAMI juga ambil langkah tegas untuk melaporkan pengguna musik yang tidak patuh kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengguna musik terhadap kewajiban mereka.
Demi meningkatkan klaim royalti dari platform digital, WAMI bekerjasama dengan LMK regional di luar negeri, berjumlah 63 LMK, untuk pertukaran data penggunaan digital melalui proyek Global Digital Data Exchange.
Tahun ini, WAMI juga memperkenalkan ATLAS, sebuah sebuah sistem pendataan mandiri dan portal digital yang memungkinkan anggota memantau informasi karya mereka secara langsung. Ini merupakan langkah tegas WAMI dalam menunjukkan inovasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para anggotanya.
WAMI juga sudah mengambil tindakan preventif dengan meningkatkan kesadaran publik mengenai Hak Cipta melalui sosialisasi kepada asosiasi pengguna musik di beberapa kota di Indonesia, seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.
Sosialisasi juga dilakukan dengan kampanye #EveryTuneMatters yang digelar di beberapa universitas Indonesia, seperti UI, UPH, Universitas Padjajaran, dan SAE Indonesia, lewat program WAMI Goes to Campus.
Terkait dengan hasil dan pencapaian yang sudah dicapai, Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI menegaskan bahwa WAMI tetap berusaha untuk memperbaiki diri selama tahun 2024 ini agar dapat terus menjadi garda depan pengelolaan performing rights di Indonesia.
Semuanya sama-sama berjuang demi hak-hak komposer. Walaupun tidak semudah membalikkan telapak tangan, kami percaya pengelolaan dan kesadaran publik tentang Hak Cipta semakin tinggi sehingga komposer bisa semakin sejahtera di tahun-tahun yang akan datang, pungkas Adi Adrian.