Antisipasi Ganguan Kemanaan Nataru, Rutan IIB Magetan Gelar Razia Warga Binaan
MAGETAN, iNewsNgawi.id - Sebagai langkah antisipasi ganguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rutan Kelas IIB Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar apel siaga dan razia gabungan pada Jumat (20/12/2024).
Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang, seperti korek api, sajam, dan benda tajam lainnya. Razia ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Kodim 0804/Magetan, Polsek, BPBD, Satpol PP, dan Damkar Magetan.
Karutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dan kewaspadaan dalam menghadapi potensi gangguan
"Pelayanan harus dilakukan dengan cara yang humanis, namun kita harus tetap waspada. Prinsip itu harus selalu kita kedepankan," tegasnya.
Selain itu, Karutan juga menyampaikan arahan tentang Asta Cita yang diterima dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang mencakup komitmen untuk memperkokoh ideologi Pancasila, memberantas narkoba, dan meningkatkan sistem pertahanan keamanan negara.
Setelah apel siaga, razia gabungan dilaksanakan di blok-blok hunian warga binaan. Tiga tim diturunkan untuk memeriksa kamar-kamar, termasuk B2, B4, B5, D6, E2, dan blok wanita (F).
Rutan Magetan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta terus berkomitmen meningkatkan intelijen dan deteksi dini untuk menjaga kondusivitas selama perayaan Nataru.