Perayaan Natal 2024, Sejumlah Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi
BOJONEGORO.iNews.id - Momen perayaan Natal tahun 2024 ini, sejumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, menerima Remisi Khusus. Remisi khusus natal ini diberikan kepada 4 napi yang memeluk agama kristen.
Proses penyerahan remisi ini, dilakukan secara daring yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terpusat di Lapas Kelas IIA Perempuan, Kota Bandung, Rabu (25/12/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal. Pol. Agus Andriyanto menjelaskan bahwa, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada Narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Selain itu mereka yang menerima remisi khusis ini, juga aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunnya tingkat resiko mereka.
“Remisi juga bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi WBP,” ujar Jenderal Agus melalui saluran virtual.
Sementara, penyerahan remisi di Lapas Bojonegoro diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan.
Kalapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengungkapkan, di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, terdapat empat orang narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024.
Satu orang di antaranya mendapat remisi 15 hari, sedangkan tiga orang lainnya menerima remisi selama satu bulan.
Sugeng menjelaskan, pemberian remisi khusus natal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2542 dan 2544.PK.05.04 Tahun 2024.
“Saya menghimbau, kepada warga binaan baik yang sudah atau belum mendapatkan remisi, untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Bojonegoro berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pengamanan terhadap WBP serta melaporkan perkembangan kegiatan kepada pimpinan.